Selasa, 31 Agustus 2010

Monumen Lingga Dicorat – coret Tangan Jahil

Friday, August 27th, 2010 at 13:16

Aksi Mengotori Lingga oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab. Photo: Istimewa/Adhit

SumedangOnline – Monumen Pangbakti ka Suwargina Kandjeng Pangeran Aria Soeriaatmadja atau lebih dikenal dengan Monumen Lingga yang berada di tengah alun – alun Kota Sumedang, Jawa Barat, dikotori oleh tangan – tangan jahil. Dalam Tulisan Pylox warna Biru tertulis “XTC“, tidak jelas maksud apa yang akan sampaikan oleh si tangan jahil tersebut.

Poto yang diambil dan disebar dalam akun Fesbuk oleh Adhit Rahmaditia, diambil sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (26/08), seperti dijelaskan Adhit kepada sumedangonline.

tadi tabuh 10 wengian“, jelas Adhit, lebih lanjut Adhit menyebutkan, Ia tidak mengetahui pasti kapan aksi itu dilakukan, ia hanya mendapat informasi Lingga sudah dicorat – coret dari temannya. Aksi tersebut sangat kontras dengan kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya pada waktu peringatan Sumedang yang ke-432, dimana tidak hanya remaja tetapi anak – anak SD-pun turun serta membantu memelihara, salahsatu monumen kebanggaan rakyat Sumedang.

Poto tersebut kontan saja membuat geram masyarakat Sumedang yang memiliki akun fesbuk, bahkan banyak nada – nada sinis, dan sumpah serapah ke pelaku corat – coret. Bahkan Adhitpun dengan tegas menyesalkan kejadian ini, “haduh cape2 dibersihan di cat deui basa milangkala sumedang teh eh ayeuna di curat coret… teu sopan tah nu kieu teh …“tulisnya pada Catatan Foto tersebut.

Sampai berita ini disusun belum diketahui, apakah pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah mengetahui kejadian ini.**


Sumber :http://sumedangonline.com/2010/08/27/monumen-lingga-dicorat-coret-tangan-jahil

Senin, 27 April 2009

20 Kasus Flu Babi Ditemukan, AS Umumkan Darurat Kesehatan

Washington ( Berita ) : Pemerintah Presiden AS Barack Obama, Ahad, mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat, segera setelah sedikitnya 20 kasus flu babi telah dikonfirmasi di Amerika Serikat.

Departemen Layanan Masyarakat dan Kesehatan “hari ini mengumumkan kondisi kesehatan masyarakat di Amerika Serikat”, kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Janet Napolitano pada suatu taklimat di Gedung Putih,Minggu [26/04] .

Pengumuman kondisi darurat tersebut adalah “prosedur operasi standar”, kata Napolitano. Ditambahkannya, pengumuman keadaan itu akan “memungkinkan kami menggunakan pemeriksaan dan pengobatan yang, jika tidak, tak dapat kami manfaatkan, terutama pada anak yang masih sangat kecil, dan itu mengucurkan dana bagi diperolehnya anti-virus tambahan”.

Pemberlakuan keadaan darurat serupa dikeluarkan dalam menghadapi banjir dalam beberapa bulan belakangan di negara bagian North Dakota dan Minnesota, AS, dan saat pelantikan Presiden Barack Obama pada Januari, katanya.

Menurut menteri tersebut, para pejabat AS akan mulai menanyai pelancong mengenai penyakit jika mereka memasuki negeri itu dari daerah yang dikonfirmasi memiliki kasus flu babi. Penumpang takkan dilarang memasuki Amerika Serikat, tapi mereka dapat dirujuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelancong yang memperlihatkan gejala, jika dan kapan terserang, akan diisolasi sesuai peraturan,” katanya.

“Mereka akan diberikan peralatan perlindungan pribadi dan kami akan terus menekankan cuci tangan secara menyeluruh,” katanya.

Sebanyak 20 kasus flu babi telah dikonfirmasi di Amerika Serikat, kata penjabat Direktur Centers for Disease Control and Prevention Richard Besser dalam taklimat yang sama.

Semua 20 kasus itu yang sejauh ini dikonfirmasi berada di New York, Ohio, Kansas, Teksas dan Clifornia, kata Besser dalam taklimat di Gedung Putih.

Ia juga menduga kasus lain dan penyakit yang lebih parah bisa terjadi di kalangan warga Amerika.

Besser mengatakan keadaan berkembang cepat dan pemerintah menduga virus tersebut akan menyebar. Namun ia meyakinkan rakyat Amerika bahwa para pejabat kesehatan akan melakukan tindakan guna memperkecil dampaknya. (ant/Xinhua/Oana )

Penegak Hukum Bukan Sekadar Corong Hukum

Kalau kita memasuki lembaga-lembaga pengadilan di Inggris, kita akan menemukan motto yang berbunyi “berikan aku hakim yang baik, meski di tanganku ada hukum yang buruk”. Motto ini untuk mengingatkan setiap hakim yang akan memimpin sidang atau menangani perkara supaya tidak dikalahkan oleh hukum yang di dalamnya terdapat kekurangan, ada pasal-pasal yang kabur, atau norma-norma yang berkategori lemah dan mengundang banyak penafsiran.

Dari motto tersebut, hakim diingatkan bahwa kata kunci pelaksanaan sistem peradilan pidana (criminal justice system) lebih dominan berada di dalam kekuasaannya, bukan ditelakkan pada produk hukumnya. Produk yuridisnya boleh saja kurang, kabur, dan bahkan cacat, tetapi mentalitas hakim dilarang cacat, tidak boleh lebih buruk dibandingkan kondisi produk hukumnya.

Motto yang berhasil dijadikan kekuatan moral (moral force) oleh para hakim tersebut berdampak luar biasa. Pelaksanaan sistem peradilan pidana, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar, misalnya tindak pidana korupsi, dapat berjalan dengan baik. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim bukan mencerminkan keinginan terdakwanya, tetapi benar-benar mencerminkan keinginan kuat dalam menegakkan keadilan.

Motto tersebut disosialisasikan di mana-mana, karena pemerintah Inggris menyadari bahwa setiap produk hukum sangatlah sulit memenuhi kesempurnaan maksimal. Bukan tidak mungkin usai diberlakukan, produk ini ternyata menyimpan kekurangan fundamental, yang hanya bisa diatasi oleh hakim-hakim yang punya keberanian memosisikan diri bukan sebagai mulut undang-undang (la bauche de laloi), tetapi sosok yang dibebani kewajiban berkreasi atau melahirkan norma-norma untuk menutup kevakuman.

Aparat penegak hukum yang tidak menempatkan diri sebagai “mulut undang-undang” atau corong hukum semata itulah yang dibutuhkan untuk menangani (memeriksa) kasus korupsi di Inggris. Dengan mentalitas demikian ini, pencari keadilan dilindungi dan dijembatani hak-haknya.

Belajar dari model peradilan di Inggris tersebut, aparat penegak hukum di negeri ini harus menunjukkan kecerdasan mentalitasnya saat berhadapan dengan tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Kecerdasan mentalitas menempati hirarkhi tertinggi dibandingkan law in books.

Koruptor atau koalisi komunitas elite yang diduga melakukan penyimpangan kekuasaan merupakan golongan manusia yang punya keberanian besar, yang tidak sebatas keberanian “menjarah” uang negara (rakyat), tetapi juga sangat pintar membaca bahwa umumnya aparat penegak hukum di negeri ini terkerangkeng dalam ranah utama sebagai corong hukum.

Kecerdasan koruptor di negeri ini tergolong spesial, mengingat sudah berbagai upaya dilakukan untuk melawan atau menjaring koruptor, tetapi yang terjaring masihlah yang klas tikus, bukan yang kelas gurita. Ini lebih disebabkan kecerdasan atau kelihaian koruptor yang melebihi kemampuan dan keberanian aparat penegak hukum.

Berkali-kali produk yuridis yang bertemakan politik penanggulangan korupsi dibikin dan sudah terbilang memenuhi standar kelayakan, namun produk layak ini belum mampu menunjukkan taringnya ketika berhadapan dengan penjahat beridentitas “krah putih” ini. Kekuatan penjahat “krah putih” ini mampu membuat aparat penegak hukum mengidap lesu darah, impoten, atau susut nyalinya.

Alih-alih ke tingkatan melompati pagar bukan sebatas”mulut hukum”, untuk konsisten mengikuti norma hukum saja, aparat penegak hukum kita belum berani menerapkannya secara maksimal. Sebut, misalnya, berbagai bentuk penyalahgunaan dana bencana alam di saat negeri di timpa banyak bencana ini. Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum bisa menerapkan ancaman maksimal (sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diamandemen dengan UU No. 20 Tahun 2001) kepada terdakwanya atau penyalahgunaan uang rakyat di saat darurat ini dengan hukuman mati. Nyatanya, hingga sekarang, rasanya belum ada aparat yang berani “berjihad” secara yuridis ini.

Kalau menjadi corong hukum saja belum bisa ditegakkan konsisten, maka tampaknya berat sekali mengharapkan aparat penegak hukum “berhijrah” secara intelektualitas yuridis dengan cara mengembangkan model penafsiran atau interpretasi hukum, yang selain bertujuan untuk menjaring dan mempertanggungjawabkan koruptor, juga menunjukkan bahwa dalam dirinya ada tekad (mentalitas) hingga pasang badan untuk melawan koruptor.

Mentalitas aparat penegak hukum kita memang masih menjadi virus utama yang membuat politik penanggulangan korupsi rentan diserang, dikooptasi, dijinakkan, dan bahkan diimpotensi oleh berbagai kekuatan yang berkoalisi dan berkolaborasi dengan koruptor. Kekuatan yang antipemberantasan korupsi seperti diberikan kran lebar untuk bermain-main atau memainkan aparat penegak hukum.

Kekuatan antipemberantasan korupsi sebenarnya tidak akan merajalela, jika saja aparat penegak hukum mampu memaksimalkan perannya, bukan sebatas sebagai corong hukum, tetapi juga kreator yang mengisi kevakuman norma hukum dan mengembangkannya menjadi senjata ampuh bernama norma hukum yang progresif atau norma yang berbasis kepentingan bangsa dan masyarakat ke depan.

Virus yang menjangkiti mentalitas aparat penegak hukum tersebut harus direformasi oleh aparat itu sendiri, kecuali mereka ini memang bernafsu menjadi teman keabadian dari komunitas elite “penjahat krah putih”. Sebab, mereka sudah punya komisi-komisi pengawasan, seperti Komisi Pengawas Kejaksaan, Komisi Pengawas Kepolisian, dan lain sebagainya, yang bisa melakukan langkah-langkah konkret terhadap anggota korps yang bermain mata dengan kalangan pelaku kejahatan korupsi. Dalam kejahatan korupsi, banyak hal yang bisa dikuak lebih dalam oleh aparat pemberantasnya yang bermental kreatif. []

Stop Tayangan Kekerasan dan Seks di Televisi

Berita kematian seorang bocah karena di “smack down” kawannya sendiri telah
menghebohkan masyarakat kita. Kemudian hal ini dikaitkan dengan sejumlah tayangan kekerasan yang memang akhir-akhir ini marak di beberapa stasiun televisi. Bahkan pemberitaan soal implikasi dari tayangan yang berbagai kekerasan di televisi semakin gencar dilakukan.

Sesungguhnya, kasus ini bukanlah tunggal. Bahkan, tercatat ada banyak lagi kasus-kasus yang hampir sama, terjadi di beberapa daerah di tanah air. Setiap hari kita bisa menyaksikan lewat pemberitaan media massa, khususnya media cetak, bahwa kasus-kasus serupa, sudah banyak terjadi. Lantas kita patut bertanya, bagaimanakah sesungguhnya kontribusi dari dunia pertelevisian kita dalam membangun generasi bangsa ini, khususnya para pelajar? Mendidik atau menghancurkan!

Perihal tayangan kekerasan di televisi, sesungguhnya sudah lama diributkan. Berbagai masukan dari sejumlah elemen masyarakat sudah banyak dilayangkan. Tetapi, oleh pihak pertelevisian, tidak pernah digubris sama sekali. Dengan demikian, jadilah tayangan yang tak pantas ditonton anak-anak, banyak menghiasi layar televisi kita. Maka, tanpa bersusah payah, kita dengan gamblang dapat menemukan dampaknya. Misalnya, kekerasan terjadi di mana-mana.

Kemudian ada satu jenis tontonan lagi yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah stasiun televisi; yaitu tayangan yang berbau seksualitas. Bahkan tayangan tersebut terkesan sangat vulgar dan ditayangkan pada jam-jam yang belum bisa disebut larut malam. Maka dengan demikian, anak-anak dengan muda bisa melihat adegan-adegan seronok di televisi. Belum lagi ditambah dengan maraknya gambar-gambar porno yang terpampang di sejumlah media.

Tayangan dan pemberitaan seksualitas makin marak. Yayasan Kita dan Buah Hati menyebut bahwa 80 persen anak Indonesia terpapar pornografi. Bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi di masa yang akan datang, jika 80 persen anak-anak kita telah terjangkit “penyakit” pornografi. Maka dengan demikian, kita tidak terlalu terkejut dengan beredarnya rekaman video mesum salah seorang anggota DPR dengan artis dangdut, yang heboh awal bulan ini.

Khususnya kepada anak, tentu tayangan yang layak dinikmati haruslah sifatnya membimbing. Bukan yang berbau porno dan kekerasan. Jika pengawasan dan bimbingan dari orang tua dapat berlangsung dengan efektif, tentu dampaknya tidak terlalu besar. Tetapi itu pun harus tetap diwaspadai. Namun, jika waktu orang tua bersama sang anak, dibarengi lagi dengan komunikasi yang tidak lancar, maka si anak akan dengan cepat untuk mengetahui apa sebenarnya di balik tayangan berbau seksualitas tersebut. Dan kemudian, cepat atau lambat, si anak akan semakin tertarik untuk mengetahui lebih lanjut. Bisa ditebak apa yang terjadi kemudian.

Banyaknya kejadian-kejadian hamil di luar nikah bagi kalangan pelajar, kemudian pelecehan seksual yang melibatkan siswa SD, adalah bukti bahwa tindakan-tindakan yang berkaitan dengan seksualitas sudah merupakan hal yang mengancam moral anak-anak. Seksualitas bukanlah hal yang baru. Apalagi didukung dengan kemajuan teknologi komunikasi, khususnya handphone, yang salah digunakan. Gambar-gambar porno gampang direkam.

Kita berharap bahwa pihak pengelola stasiun televisi kita dapat menghentikan tayangan yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas. Sebab tak dapat dipungkiri, sudah banyak efek yang ditimbulkannya. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan, jika pihak pengelola stasiun televisi tidak segera merubah tayangannya. Kita mengharapkan agar tayangan kekerasan dan seks dapat dihentikan. Sebab, jika tidak, maka dampak-dampak yang jauh lebih dahsyat lagi akan banyak terjadi. Dengan demikian, kehancuran generasi bangsa ini, tinggal menunggu waktu. (*)

Membangun Pendidikan, Mengatasi Kemiskinan

Hampir tidak ada yang membantah bahwa pendidikan adalah pionir dalam pembangunan masa depan suatu bangsa.

Jika dunia pendidikan suatu bangsa sudah jeblok, maka kehancuran bangsa tersebut tinggal menunggu waktu. Sebab, pendidikan menyangkut pembangunan karakter dan sekaligus mempertahankan jati diri manusia suatu bangsa. Karena itu, setiap bangsa yang ingin maju, maka pembangunan dunia pendidikan selalu menjadi prioritas utama.
Kisah Jepang, ketika luluh lantak akibat meledaknya bom di Nagasaki dan Hirosima adalah contoh nyatanya. Ketika itu, Jepang secara fisik telah hancur. Tetapi tak berselang beberapa waktu setelah itu, Jepang bangkit dan kini telah berdiri kokoh sebagai salah satu negara maju. Dalam konteks inilah, salah satu kunci utama keberhasilan Jepang adalah pembangunan dunia pendidikan, yang pada gilirannya membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditetapkan sebagai prioritas.
Bagaimana dengan Indonesia? Hampir tak ada yang membantah bahwa kualitas pendidikan di Indonesia saat sekarang ini belumlah terlalu bagus, alias jeblok. Bahkan, kalau sedikit lebih ekstrim, kita dapat menyebut kualitas pendidikan kita anjlok, rendah dan memprihatinkan. Keberadaan atau posisi kita jauh di bawah negara-negara lain. Hal itu terlihat dari angka Human Development Indeks (HDI) yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional, yang menunjukkan bahwa posisi kualitas sumber daya manusia Indonesia sangatlah rendah.
Kemudian, pada saat yang sama tingkat kemiskinan di negeri ini sungguh fantastis. Sangat besar dan mengkhawatirkan. Kita semua paham bahwa kemiskinan kini merupakan simbol yang tentunya sangat memalukan. Besarnya angka kemiskinan di Indonesia saat ini setara dengan kondisi 15 tahun yang lalu. Berdasarkan data (BPS), jumlah penduduk miskin pada tahun 2004 36,1 juta orang atau 16,6 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia masih paling tinggi di antara negara-negara ASEAN. Demikian pula dalam indeks pembangunan manusia HDI, Indonesia masih menempati peringkat 111 dari 175 negara di dunia. Posisi ini jauh di bawah negara tetangga Malaysia (76) dan Filipina (98).
Beberapa waktu yang lalu, Bank Dunia juga mengeluarkan data terbaru perihal kemiskinan kita. Banyak pihak terkejut dengan pernyataan ini. Tak dapat kita bayangkan, sesuai data Bank Dunia, lebih dari 110 juta jiwa penduduk Indonesia tergolong miskin atau setara dengan 53,4 persen dari total penduduk. Suatu jumlah yang amat fantastis. Hampir separoh penduduk Indonesia. Hal ini tak pernah kita duga sebelumnya.
Dalam ukuran yang lebih mikro lagi, jumlah ketidaklulusan siswa SLTP dan SMU tahun 2006 ini, tergolong tinggi. Bahkan di beberapa sekolah ada yang tingkat kelulusannya nol persen. Suatu realita yang sangat memalukan. Padahal, standar kelulusan yang ditetapkan Depdiknas tidak terbilang tinggi.
Persoalannya, bagaimanakah masa depan bangsa ini? Atau bagaimana kualitas SDM kita? Harus diakui bahwa persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) memang berkaitan erat dengan mutu pendidikan. Sementara mutu pendidikan sendiri masih dipengaruhi oleh banyak hal dan sangat kompleks. Misalnya, bagaimana kualitas dan penyebaran guru, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pendidikan, dan lain-lain. Hal ini sering kita sebut dengan istilah faktor utama.
Salah satu hal yang menjadi sangat penting untuk mengatasi hal tersebut di atas, adalah dengan menumbuhkan political will pemerintahan sekarang ini untuk lebih memperhatikan sektor pendidikan. Bagaimana pemerintah misalnya mau menempatkan persoalan pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam pengambilan kebijakannya. Pembangunan pendidikan adalah modal utama dalam membangun suatu bangsa. Sebab, pendidikan terkait dengan kualitas SDM. Maka, jika bangsa ini ingin maju, maka pembangunan dunia pendidikan adalah syarat mutlak yang harus dilakukan. (*)

Makna Pahlawan Masa Kini

Bangsa kita setiap tahun merayakan Hari Pahlawan pada 10 November. Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta dan nyawanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Kita memilih 10 November sebagai Hari Pahlawan karena pada tanggal tersebut 61 tahun silam para pejuang kita bertempur mati-matian untuk melawan tentara Inggris di Surabaya.

Saat itu kita hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya para pejuang menggunakan bambu runcing. Namun para pejuang kita tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Kita masih ingat tokoh yang terkenal pada saat perjuangan itu yakni Bung Tomo yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya radionya. Ruslan Abdul Gani yang meninggal beberapa waktu lalu, adalah salah seorang pelaku sejarah waktu itu.

Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.

Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?

Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.

Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas ditembak dalam perjuangan reformasi sewindu lalu adalah pahlawan, meskipun negara belum menobatkan mereka sebagai pahlawan.

Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan bakiak, yaitu suami yang patuh (takut) kepada istrinya. Atau menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.

Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.

Sabtu, 15 November 2008

Kerajaan Sumedang Larang

Kerajaan Sumedang Larang adalah salah satu kerajaan Islam yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-15 Masehi di Jawa Barat, Indonesia. Popularitas kerajaan ini tidak sebesar popularitas kerajaan Demak, Mataram, Banten dan Cirebon dalam literatur sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Tapi, keberadaan kerajaan ini merupakan bukti sejarah yang sangat kuat pengaruhnya dalam penyebaran Islam di Jawa Barat, sebagaimana yang dilakukan oleh Kerajaan Cirebon dan Kerajaan Banten.

Sejarah

Kerajaan Sumedang Larang (kini Kabupaten Sumedang) adalah salah satu dari berbagai kerajaan Sunda yang ada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Terdapat kerajaan Sunda lainnya seperti Kerajaan Pajajaran yang juga masih berkaitan erat dengan kerajaan sebelumnya yaitu (Kerajaan Sunda-Galuh), namun keberadaan Kerajaan Pajajaran berakhir di wilayah Pakuan, Bogor, karena serangan aliansi kerajaan-kerajaan Cirebon, Banten dan Demak (Jawa Tengah). Sejak itu, Sumedang Larang dianggap menjadi penerus Pajajaran dan menjadi kerajaan yang memiliki otonomi luas untuk menentukan nasibnya sendiri.

Asal-mula nama

Kerajaan Sumedang Larang berasal dari pecahan kerajaan Sunda-Galuh yang beragama Hindu, yang didirikan oleh Prabu Aji Putih atas perintah Prabu Suryadewata sebelum Keraton Galuh dipindahkan ke Pajajaran, Bogor. Seiring dengan perubahan zaman dan kepemimpinan, nama Sumedang mengalami beberapa perubahan. Yang pertama yaitu Kerajaan Tembong Agung (Tembong artinya nampak dan Agung artinya luhur) dipimpin oleh Prabu Guru Aji Putih pada abad ke XII. Kemudian pada masa zaman Prabu Tajimalela, diganti menjadi Himbar Buana, yang berarti menerangi alam, Prabu Tajimalela pernah berkata “Insun medal; Insun madangan”. Artinya Aku dilahirkan; Aku menerangi. Kata Sumedang diambil dari kata Insun Madangan yang berubah pengucapannya menjadi Sun Madang yang selanjutnya menjadi Sumedang. Ada juga yang berpendapat berasal dari kata Insun Medal yang berubah pengucapannya menjadi Sumedang dan Larang berarti sesuatu yang tidak ada tandingnya.

Pemerintahan berdaulat

No.
Nama[2] Tahun
1
Nama Raja-raja Kerajaan Sumedang Larang

a Prabu Guru Aji Putih 900

b Prabu Agung Resi Cakrabuana / Prabu Taji Malela 950

c Prabu Gajah Agung 980

d Sunan Guling 1000

e Sunan Tuakan 1200

f Nyi Mas Ratu Patuakan 1450

g Ratu Pucuk Umun / Nyi Mas Ratu Dewi Inten Dewata 1530 - 1578

h Prabu Geusan Ulun / Pangeran Angkawijaya 1578 - 1601
2
Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan Mataram II

a R. Suriadiwangsa / Pangeran Rangga Gempol I 1601 - 1625

b Pangeran Rangga Gede 1625 - 1633

c Pangeran Rangga Gempol II 1633 - 1656

d Pangeran Panembahan / Pangeran Rangga Gempol III 1656 - 1706
3
Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan VOC, Inggris, Belanda dan Jepang

a Dalem Tumenggung Tanumaja 1706 - 1709

b Pangeran Karuhun 1709 - 1744

c Dalem Istri Rajaningrat 1744 - 1759

d Dalem Anom 1759 - 1761

e Dalem Adipati Surianagara 1761 - 1765

f Dalem Adipati Surialaga 1765 - 1773

g Dalem Adipati Tanubaja (Parakan Muncang) 1773 - 1775

h Dalem Adipati Patrakusumah (Parakan Muncang) 1775 - 1789

i Dalem Aria Sacapati 1789 - 1791

j Pangeran Kornel / Pangeran Kusumahdinata 1791 - 1800

k Bupati Republik Batavia Nederland 1800 - 1810

l Bupati Kerajaan Nederland, dibawah Lodewijk, Adik Napoleon Bonaparte 1805 - 1810

m Bupati Kerajaan Nederland, dibawah Kaisar Napoleon Bonaparte 1810 - 1811

n Bupati Masa Pemerintahan Inggris 1811 - 1815

o Bupati Kerajaan Nederland 1815 - 1828

p Dalem Adipati Kusumahyuda / Dalem Ageung 1828 - 1833

q Dalem Adipati Kusumahdinata / Dalem Alit 1833 - 1834

r Dalem Tumenggung Suriadilaga / Dalem Sindangraja 1834 - 1836

s Pangeran Suria Kusumah Adinata / Pangeran Soegih 1836 - 1882

t Pangeran Aria Suria Atmaja / Pangeran Mekkah 1882 - 1919

u Dalem Adipati Aria Kusumahdilaga / Dalem Bintang 1919 - 1937

v Dalem Tumenggung Aria Suria Kusumah Adinata / Dalem Aria Sumantri 1937 - 1942

w Bupati Masa Pemerintahan Jepang 1942 - 1945

x Bupati Masa Peralihan Republik Indonesia 1945 - 1946
4
Bupati Masa Pemerintahan Republik Indonesia

a Raden Hasan Suria Sacakusumah 1946 - 1947
5
Bupati Masa Pemerintahan Belanda / Indonesia

a Raden Tumenggung M. Singer 1947 - 1949
6
Bupati Masa Pemerintahan Negara Pasundan

a Raden Hasan Suria Sacakusumah 1949 - 1950
7
Bupati Masa Pemerintahan Republik Indonesia

a Radi (Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia) 1950

b Raden Abdurachman Kartadipura 1950 - 1951

c Sulaeman Suwita Kusumah 1951 - 1958

d Antan Sastradipura 1958 - 1960

e Muhammad Hafil 1960 - 1966

f Adang Kartaman 1966 - 1970

g Drs. Supian Iskandar 1970 - 1972

h Drs. Supian Iskandar 1972 - 1977

i Drs. Kustandi Abdurahman 1977 - 1983

j Drs. Sutarja 1983 - 1988

k Drs. Sutarja 1988 - 1993

Prabu Agung Resi Cakrabuana (950 M)

Prabu Agung Resi Cakrabuana atau lebih dikenal Prabu Tajimalela dianggap sebagai pokok berdirinya Kerajaan Sumedang. Pada awal berdiri bernama Kerajaan Tembong Agung dengan ibukota di Leuwihideung (sekarang Kecamatan Darmaraja). Beliau punya tiga putra yaitu Prabu Lembu Agung, Prabu Gajah Agung, dan Sunan Geusan Ulun.

Berdasarkan Layang Darmaraja, Prabu Tajimalela memberi perintah kepada kedua putranya (Prabu Lembu Agung dan Prabu Gajah Agung), yang satu menjadi raja dan yang lain menjadi wakilnya (patih). Tapi keduanya tidak bersedia menjadi raja. Oleh karena itu, Prabu Tajimalela memberi ujian kepada kedua putranya jika kalah harus menjadi raja. Kedua putranya diperintahkan pergi ke Gunung Nurmala (sekarang Gunung Sangkanjaya). Keduanya diberi perintah harus menjaga sebilah pedang dan kelapa muda (duwegan/degan). Tetapi, Prabu Gajah Agung karena sangat kehausan beliau membelah dan meminum air kelapa muda tersebut sehingga beliau dinyatakan kalah dan harus menjadi raja Kerajaan Sumedang Larang tetapi wilayah ibu kota harus mencari sendiri. Sedangkan Prabu Lembu Agung tetap di Leuwihideung, menjadi raja sementara yang biasa disebut juga Prabu Lembu Peteng Aji untuk sekedar memenuhi wasiat Prabu Tajimalela. Setelah itu Kerajaan Sumedang Larang diserahkan kepada Prabu Gajah Agung dan Prabu Lembu Agung menjadi resi. Prabu Lembu Agung dan pera keturunannya tetap berada di Darmaraja. Sedangkan Sunan Geusan Ulun dan keturunannya tersebar di Limbangan, Karawang, dan Brebes.

Setelah Prabu Gajah Agung menjadi raja maka kerajaan dipindahkan ke Ciguling. Ia dimakamkan di Cicanting Kecamatan Darmaraja. Ia mempunyai dua orang putra, pertama Ratu Istri Rajamantri, menikah dengan Prabu Siliwangi dan mengikuti suaminya pindah ke Pakuan Pajajaran. Kedua Sunan Guling, yang melanjutkan menjadi raja di Kerajaan Sumedang Larang. Setelah Sunan Guling meninggal kemudian dilanjutkan oleh putra tunggalnya yaitu Sunan Tuakan. Setelah itu kerajaan dipimpin oleh putrinya yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan. Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai suami yaitu Sunan Corenda, putra Sunan Parung, cucu Prabu Siliwangi (Prabu Ratu Dewata). Nyi Mas Ratu Patuakan mempunyai seorang putri bernama Nyi Mas Ratu Inten Dewata (1530-1578), yang setelah ia meninggal menggantikannya menjadi ratu dengan gelar Ratu Pucuk Umun.

Ratu Pucuk Umun menikah dengan Pangeran Kusumahdinata, putra Pangeran Pamalekaran (Dipati Teterung), putra Aria Damar Sultan Palembang keturunan Majapahit. Ibunya Ratu Martasari/Nyi Mas Ranggawulung, keturunan Sunan Gunung Jati dari Cirebon. Pangeran Kusumahdinata lebih dikenal dengan julukan Pangeran Santri karena asalnya yang dari pesantren dan perilakunya yang sangat alim. Dengan pernikahan tersebut berakhirlah masa kerajaan Hindu di Sumedang Larang. Sejak itulah mulai menyebarnya agama Islam di wilayah Sumedang Larang.

Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri

Pada pertengahan abad ke-16, mulailah corak agama Islam mewarnai perkembangan Sumedang Larang. Ratu Pucuk Umun, seorang wanita keturunan raja-raja Sumedang kuno yang merupakan seorang Sunda muslimah; menikahi Pangeran Santri (1505-1579 M) yang bergelar Ki Gedeng Sumedang dan memerintah Sumedang Larang bersama-sama serta menyebarkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Pangeran Santri adalah cucu dari Syekh Maulana Abdurahman (Sunan Panjunan) dan cicit dari Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama keturunan Arab Hadramaut yang berasal dari Mekkah dan menyebarkan agama Islam di berbagai penjuru daerah di kerajaan Sunda. Pernikahan Pangeran Santri dan Ratu Pucuk Umun ini melahirkan Prabu Geusan Ulun atau dikenal dengan Prabu Angkawijaya. Pada masa Ratu Pucuk Umun, ibukota Kerajaan Sumedang Larang dipindahkan dari Ciguling ke Kutamaya.

Dari pernikahan Ratu Pucuk Umun dengan Pangeran Santri memiliki enam orang anak, yaitu :

  1. Pangeran Angkawijaya (yang tekenal dengan gelar Prabu Geusan Ulun)
  2. Kiyai Rangga Haji, yang mengalahkan Aria Kuda Panjalu ti Narimbang, supaya memeluk agama Islam.
  3. Kiyai Demang Watang di Walakung.
  4. Santowaan Wirakusumah, yang keturunannya berada di Pagaden dan Pamanukan, Subang.
  5. Santowaan Cikeruh.
  6. Santowaan Awiluar.

Ratu Pucuk Umun dimakamkan di Gunung Ciung Pasarean Gede di Kota Sumedang.

Prabu Geusan Ulun

Prabu Geusan Ulun (1580-1608 M) dinobatkan untuk menggantikan kekuasaan ayahnya, Pangeran Santri. Beliau menetapkan Kutamaya sebagai ibukota kerajaan Sumedang Larang, yang letaknya di bagian Barat kota. Wilayah kekuasaannya meliputi Kuningan, Bandung, Garut, Tasik, Sukabumi (Priangan) kecuali Galuh (Ciamis). Kerajaan Sumedang pada masa Prabu Geusan Ulun mengalami kemajuan yang pesat di bidang sosial, budaya, agama, militer dan politik pemerintahan. Setelah wafat pada tahun 1608, putera angkatnya, Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata atau Rangga Gempol I, yang dikenal dengan nama Raden Aria Suradiwangsa menggantikan kepemimpinannya.

Pada masa awal pemerintahan Prabu Geusan Ulun, Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan sedang dalam masa kehancurannya karena diserang oleh Kerajaan Banten yang dipimpin Sultan Maulana Yusuf dalam rangka menyebarkan Agama Islam. Oleh karena penyerangan itu Kerajaan Pajajaran hancur. Pada saat-saat kekalahan Kerajaan Pajajaran, Prabu Siliwangi sebelum meninggalkan Keraton beliau mengutus empat prajurit pilihan tangan kanan Prabu Siliwangi untuk pergi ke Kerajaan Sumedang dengan rakyat Pajajaran untuk mencari perlindungan yang disebut Kandaga Lante. Kandaga Lante tersebut menyerahkan mahkota emas simbol kekuasaan Raja Pajajaran, kalung bersusun dua dan tiga, serta perhiasan lainnya seperti benten, siger, tampekan, dan kilat bahu (pusaka tersebut masih tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun si Sumedang). Kandaga Lante yang menyerahkan tersebut empat orang yaitu Sanghyang Hawu atau Embah Jayaperkosa, Batara Dipati Wiradijaya atau Embah Nangganan, Sanghyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana atau Embah Terong Peot.

Walaupun pada waktu itu tempat penobatan raja direbut oleh pasukan Banten (wadyabala Banten) tetapi mahkota kerajaan terselamatkan. Dengan diberikannya mahkota tersebut kepada Prabu Geusan Ulun, maka dapat dianggap bahwa Kerajaan Pajajaran Galuh Pakuan menjadi bagian Kerajaan Sumedang Larang, sehingga wilayah Kerajaan Sumedang Larang menjadi luas. Batas wilayah baratnya Sungai Cisadane, batas wilayah timurnya Sungai Cipamali (kecuali Cirebon dan Jayakarta), batas sebelah utaranya Laut Jawa, dan batas sebelah selatannya Samudera Hindia.

Secara politik Kerajaan Sumedang Larang didesak oleh tiga musuh: yaitu Kerajaan Banten yang merasa terhina dan tidak menerima dengan pengangkatan Prabu Geusan Ulun sebagai pengganti Prabu Siliwangi; pasukan VOC di Jayakarta yang selalu mengganggu rakyat; dan Kesultanan Cirebon yang ditakutkan bergabung dengan Kesultanan Banten. Pada masa itu Kesultanan Mataram sedang pada masa kejayaannya, banyak kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara yang menyatakan bergabung kepada Mataram. Dengan tujuan politik pula akhirnya Prabu Geusan Ulun menyatakan bergabung dengan Kesultanan Mataram dan beliau pergi ke Demak dengan tujuan untuk mendalami agama Islam dengan diiringi empat prajurit setianya (Kandaga Lante). Setelah dari pesantren di Demak, sebelum pulang ke Sumedang ia mampir ke Cirebon untuk bertemu dengan Panembahan Ratu penguasa Cirebon, dan disambut dengan gembira karena mereka berdua sama-sama keturunan Sunan Gunung Jati.

Dengan sikap dan perilakunya yang sangat baik serta wajahnya yang rupawan, Prabu Geusan Ulun disenangi oleh penduduk di Cirebon. Permaisuri Panembahan Ratu yang bernama Ratu Harisbaya jatuh cinta kepada Prabu Geusan Ulun. Ketika dalam perjalanan pulang ternyata tanpa sepengetahuannya, Ratu Harisbaya ikut dalam rombongan, dam karena Ratu Harisbaya mengancam akan bunuh diri akhirnya dibawa pulang ke Sumedang. Karena kejadian itu, Panembahan Ratu marah besar dan mengirim pasukan untuk merebut kembali Ratu Harisbaya sehingga terjadi perang antara Cirebon dan Sumedang.

Akhirnya Sultan Agung dari Mataram meminta kepada Panembahan Ratu untuk berdamai dan menceraikan Ratu Harisbaya yang aslinya dari Pajang-Demak dan dinikahkan oleh Sultan Agung dengan Panembahan Ratu. Panembahan Ratu bersedia dengan syarat Sumedang menyerahkan wilayah sebelah barat Sungai Cilutung (sekarang Majalengka) untuk menjadi wilayah Cirebon. Karena peperangan itu pula ibukota dipindahkan ke Gunung Rengganis, yang sekarang disebut Dayeuh Luhur.

Prabu Geusan Ulun memiliki tiga orang istri: yang pertama Nyi Mas Cukang Gedeng Waru, putri Sunan Pada; yang kedua Ratu Harisbaya dari Cirebon, dan yang ketiga Nyi Mas Pasarean. Dari ketiga istrinya tersebut ia memiliki lima belas orang anak:

  1. Pangeran Rangga Gede, yang merupakan cikal bakal bupati Sumedang
  2. Raden Aria Wiraraja, di Lemahbeureum, Darmawangi
  3. Kiyai Kadu Rangga Gede
  4. Kiyai Rangga Patra Kalasa, di Cundukkayu
  5. Raden Aria Rangga Pati, di Haurkuning
  6. Raden Ngabehi Watang
  7. Nyi Mas Demang Cipaku
  8. Raden Ngabehi Martayuda, di Ciawi
  9. Rd. Rangga Wiratama, di Cibeureum
  10. Rd. Rangga Nitinagara, di Pagaden dan Pamanukan
  11. Nyi Mas Rangga Pamade
  12. Nyi Mas Dipati Ukur, di Bandung
  13. Rd. Suridiwangsa, putra Ratu Harisbaya dari Panemabahan Ratu
  14. Pangeran Tumenggung Tegalkalong
  15. Rd. Kiyai Demang Cipaku, di Dayeuh Luhur.

Prabu Geusan Ulun merupakan raja terakhir Kerajaan Sumedang Larang, karena selanjutnya menjadi bagian Mataram dan pangkat raja turun menjadi adipati (bupati).

Pemerintahan di bawah Mataram

Dipati Rangga Gempol

Pada saat Rangga Gempol memegang kepemimpinan, pada tahun 1620 M Sumedang Larang dijadikannya wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram di bawah Sultan Agung, dan statusnya sebagai 'kerajaan' dirubahnya menjadi 'kabupatian wedana'. Hal ini dilakukannya sebagai upaya menjadikan wilayah Sumedang sebagai wilayah pertahanan Mataram dari serangan Kerajaan Banten dan Belanda, yang sedang mengalami konflik dengan Mataram. Sultan Agung kemudian memberikan perintah kepada Rangga Gempol beserta pasukannya untuk memimpin penyerangan ke Sampang, Madura. Sedangkan pemerintahan untuk sementara diserahkan kepada adiknya, Dipati Rangga Gede.

Dipati Rangga Gede

Ketika setengah kekuatan militer kadipaten Sumedang Larang diperintahkan pergi ke Madura atas titah Sultan Agung, datanglah dari pasukan Kerajaan Banten untuk menyerbu. Karena Rangga Gede tidak mampu menahan serangan pasukan Banten, ia akhirnya melarikan diri. Kekalahan ini membuat marah Sultan Agung sehingga ia menahan Dipati Rangga Gede, dan pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada Dipati Ukur.

Dipati Ukur

Sekali lagi, Dipati Ukur diperintahkan oleh Sultan Agung untuk bersama-sama pasukan Mataram untuk menyerang dan merebut pertahanan Belanda di Batavia (Jakarta) yang pada akhirnya menemui kegagalan. Kekalahan pasukan Dipati Ukur ini tidak dilaporkan segera kepada Sultan Agung, diberitakan bahwa ia kabur dari pertanggung jawabannya dan akhirnya tertangkap dari persembunyiannya atas informasi mata-mata Sultan Agung yang berkuasa di wilayah Priangan.

Pembagian wilayah kerajaan

Setelah habis masa hukumannya, Dipati Rangga Gede diberikan kekuasaan kembali untuk memerintah di Sumedang. Sedangkan wilayah Priangan di luar Sumedang dan Galuh (Ciamis), oleh Mataram dibagi menjadi tiga bagian[3]:

  • Kabupaten Sukapura, dipimpin oleh Ki Wirawangsa Umbul Sukakerta, gelar Tumenggung Wiradegdaha/R. Wirawangsa,
  • Kabupaten Bandung, dipimpin oleh Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti, gelar Tumenggung Wirangun-angun,
  • Kabupaten Parakanmuncang, dipimpin oleh Ki Somahita Umbul Sindangkasih, gelar Tumenggung Tanubaya.

Kesemua wilayah tersebut berada dibawah pengawasan Rangga Gede (atau Rangga Gempol II), yang sekaligus ditunjuk Mataram sebagai Wadana Bupati (kepala para bupati) Priangan.

Peninggalan budaya

Hingga kini, Sumedang masih berstatus kabupaten, sebagai sisa peninggalan konflik politik yang banyak diintervensi oleh Kerajaan Mataram pada masa itu. Adapun artefak sejarah berupa pusaka perang, atribut kerajaan, perlengkapan raja-raja dan naskah kuno peninggalan Kerajaan Sumedang Larang masih dapat dilihat secara umum di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang letaknya tepat di selatan alun-alun kota Sumedang, bersatu dengan Gedung Srimanganti dan bangunan pemerintah daerah setempat.