Senin, 27 April 2009

20 Kasus Flu Babi Ditemukan, AS Umumkan Darurat Kesehatan

Washington ( Berita ) : Pemerintah Presiden AS Barack Obama, Ahad, mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat, segera setelah sedikitnya 20 kasus flu babi telah dikonfirmasi di Amerika Serikat.

Departemen Layanan Masyarakat dan Kesehatan “hari ini mengumumkan kondisi kesehatan masyarakat di Amerika Serikat”, kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Janet Napolitano pada suatu taklimat di Gedung Putih,Minggu [26/04] .

Pengumuman kondisi darurat tersebut adalah “prosedur operasi standar”, kata Napolitano. Ditambahkannya, pengumuman keadaan itu akan “memungkinkan kami menggunakan pemeriksaan dan pengobatan yang, jika tidak, tak dapat kami manfaatkan, terutama pada anak yang masih sangat kecil, dan itu mengucurkan dana bagi diperolehnya anti-virus tambahan”.

Pemberlakuan keadaan darurat serupa dikeluarkan dalam menghadapi banjir dalam beberapa bulan belakangan di negara bagian North Dakota dan Minnesota, AS, dan saat pelantikan Presiden Barack Obama pada Januari, katanya.

Menurut menteri tersebut, para pejabat AS akan mulai menanyai pelancong mengenai penyakit jika mereka memasuki negeri itu dari daerah yang dikonfirmasi memiliki kasus flu babi. Penumpang takkan dilarang memasuki Amerika Serikat, tapi mereka dapat dirujuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelancong yang memperlihatkan gejala, jika dan kapan terserang, akan diisolasi sesuai peraturan,” katanya.

“Mereka akan diberikan peralatan perlindungan pribadi dan kami akan terus menekankan cuci tangan secara menyeluruh,” katanya.

Sebanyak 20 kasus flu babi telah dikonfirmasi di Amerika Serikat, kata penjabat Direktur Centers for Disease Control and Prevention Richard Besser dalam taklimat yang sama.

Semua 20 kasus itu yang sejauh ini dikonfirmasi berada di New York, Ohio, Kansas, Teksas dan Clifornia, kata Besser dalam taklimat di Gedung Putih.

Ia juga menduga kasus lain dan penyakit yang lebih parah bisa terjadi di kalangan warga Amerika.

Besser mengatakan keadaan berkembang cepat dan pemerintah menduga virus tersebut akan menyebar. Namun ia meyakinkan rakyat Amerika bahwa para pejabat kesehatan akan melakukan tindakan guna memperkecil dampaknya. (ant/Xinhua/Oana )

Penegak Hukum Bukan Sekadar Corong Hukum

Kalau kita memasuki lembaga-lembaga pengadilan di Inggris, kita akan menemukan motto yang berbunyi “berikan aku hakim yang baik, meski di tanganku ada hukum yang buruk”. Motto ini untuk mengingatkan setiap hakim yang akan memimpin sidang atau menangani perkara supaya tidak dikalahkan oleh hukum yang di dalamnya terdapat kekurangan, ada pasal-pasal yang kabur, atau norma-norma yang berkategori lemah dan mengundang banyak penafsiran.

Dari motto tersebut, hakim diingatkan bahwa kata kunci pelaksanaan sistem peradilan pidana (criminal justice system) lebih dominan berada di dalam kekuasaannya, bukan ditelakkan pada produk hukumnya. Produk yuridisnya boleh saja kurang, kabur, dan bahkan cacat, tetapi mentalitas hakim dilarang cacat, tidak boleh lebih buruk dibandingkan kondisi produk hukumnya.

Motto yang berhasil dijadikan kekuatan moral (moral force) oleh para hakim tersebut berdampak luar biasa. Pelaksanaan sistem peradilan pidana, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar, misalnya tindak pidana korupsi, dapat berjalan dengan baik. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim bukan mencerminkan keinginan terdakwanya, tetapi benar-benar mencerminkan keinginan kuat dalam menegakkan keadilan.

Motto tersebut disosialisasikan di mana-mana, karena pemerintah Inggris menyadari bahwa setiap produk hukum sangatlah sulit memenuhi kesempurnaan maksimal. Bukan tidak mungkin usai diberlakukan, produk ini ternyata menyimpan kekurangan fundamental, yang hanya bisa diatasi oleh hakim-hakim yang punya keberanian memosisikan diri bukan sebagai mulut undang-undang (la bauche de laloi), tetapi sosok yang dibebani kewajiban berkreasi atau melahirkan norma-norma untuk menutup kevakuman.

Aparat penegak hukum yang tidak menempatkan diri sebagai “mulut undang-undang” atau corong hukum semata itulah yang dibutuhkan untuk menangani (memeriksa) kasus korupsi di Inggris. Dengan mentalitas demikian ini, pencari keadilan dilindungi dan dijembatani hak-haknya.

Belajar dari model peradilan di Inggris tersebut, aparat penegak hukum di negeri ini harus menunjukkan kecerdasan mentalitasnya saat berhadapan dengan tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Kecerdasan mentalitas menempati hirarkhi tertinggi dibandingkan law in books.

Koruptor atau koalisi komunitas elite yang diduga melakukan penyimpangan kekuasaan merupakan golongan manusia yang punya keberanian besar, yang tidak sebatas keberanian “menjarah” uang negara (rakyat), tetapi juga sangat pintar membaca bahwa umumnya aparat penegak hukum di negeri ini terkerangkeng dalam ranah utama sebagai corong hukum.

Kecerdasan koruptor di negeri ini tergolong spesial, mengingat sudah berbagai upaya dilakukan untuk melawan atau menjaring koruptor, tetapi yang terjaring masihlah yang klas tikus, bukan yang kelas gurita. Ini lebih disebabkan kecerdasan atau kelihaian koruptor yang melebihi kemampuan dan keberanian aparat penegak hukum.

Berkali-kali produk yuridis yang bertemakan politik penanggulangan korupsi dibikin dan sudah terbilang memenuhi standar kelayakan, namun produk layak ini belum mampu menunjukkan taringnya ketika berhadapan dengan penjahat beridentitas “krah putih” ini. Kekuatan penjahat “krah putih” ini mampu membuat aparat penegak hukum mengidap lesu darah, impoten, atau susut nyalinya.

Alih-alih ke tingkatan melompati pagar bukan sebatas”mulut hukum”, untuk konsisten mengikuti norma hukum saja, aparat penegak hukum kita belum berani menerapkannya secara maksimal. Sebut, misalnya, berbagai bentuk penyalahgunaan dana bencana alam di saat negeri di timpa banyak bencana ini. Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum bisa menerapkan ancaman maksimal (sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diamandemen dengan UU No. 20 Tahun 2001) kepada terdakwanya atau penyalahgunaan uang rakyat di saat darurat ini dengan hukuman mati. Nyatanya, hingga sekarang, rasanya belum ada aparat yang berani “berjihad” secara yuridis ini.

Kalau menjadi corong hukum saja belum bisa ditegakkan konsisten, maka tampaknya berat sekali mengharapkan aparat penegak hukum “berhijrah” secara intelektualitas yuridis dengan cara mengembangkan model penafsiran atau interpretasi hukum, yang selain bertujuan untuk menjaring dan mempertanggungjawabkan koruptor, juga menunjukkan bahwa dalam dirinya ada tekad (mentalitas) hingga pasang badan untuk melawan koruptor.

Mentalitas aparat penegak hukum kita memang masih menjadi virus utama yang membuat politik penanggulangan korupsi rentan diserang, dikooptasi, dijinakkan, dan bahkan diimpotensi oleh berbagai kekuatan yang berkoalisi dan berkolaborasi dengan koruptor. Kekuatan yang antipemberantasan korupsi seperti diberikan kran lebar untuk bermain-main atau memainkan aparat penegak hukum.

Kekuatan antipemberantasan korupsi sebenarnya tidak akan merajalela, jika saja aparat penegak hukum mampu memaksimalkan perannya, bukan sebatas sebagai corong hukum, tetapi juga kreator yang mengisi kevakuman norma hukum dan mengembangkannya menjadi senjata ampuh bernama norma hukum yang progresif atau norma yang berbasis kepentingan bangsa dan masyarakat ke depan.

Virus yang menjangkiti mentalitas aparat penegak hukum tersebut harus direformasi oleh aparat itu sendiri, kecuali mereka ini memang bernafsu menjadi teman keabadian dari komunitas elite “penjahat krah putih”. Sebab, mereka sudah punya komisi-komisi pengawasan, seperti Komisi Pengawas Kejaksaan, Komisi Pengawas Kepolisian, dan lain sebagainya, yang bisa melakukan langkah-langkah konkret terhadap anggota korps yang bermain mata dengan kalangan pelaku kejahatan korupsi. Dalam kejahatan korupsi, banyak hal yang bisa dikuak lebih dalam oleh aparat pemberantasnya yang bermental kreatif. []

Stop Tayangan Kekerasan dan Seks di Televisi

Berita kematian seorang bocah karena di “smack down” kawannya sendiri telah
menghebohkan masyarakat kita. Kemudian hal ini dikaitkan dengan sejumlah tayangan kekerasan yang memang akhir-akhir ini marak di beberapa stasiun televisi. Bahkan pemberitaan soal implikasi dari tayangan yang berbagai kekerasan di televisi semakin gencar dilakukan.

Sesungguhnya, kasus ini bukanlah tunggal. Bahkan, tercatat ada banyak lagi kasus-kasus yang hampir sama, terjadi di beberapa daerah di tanah air. Setiap hari kita bisa menyaksikan lewat pemberitaan media massa, khususnya media cetak, bahwa kasus-kasus serupa, sudah banyak terjadi. Lantas kita patut bertanya, bagaimanakah sesungguhnya kontribusi dari dunia pertelevisian kita dalam membangun generasi bangsa ini, khususnya para pelajar? Mendidik atau menghancurkan!

Perihal tayangan kekerasan di televisi, sesungguhnya sudah lama diributkan. Berbagai masukan dari sejumlah elemen masyarakat sudah banyak dilayangkan. Tetapi, oleh pihak pertelevisian, tidak pernah digubris sama sekali. Dengan demikian, jadilah tayangan yang tak pantas ditonton anak-anak, banyak menghiasi layar televisi kita. Maka, tanpa bersusah payah, kita dengan gamblang dapat menemukan dampaknya. Misalnya, kekerasan terjadi di mana-mana.

Kemudian ada satu jenis tontonan lagi yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah stasiun televisi; yaitu tayangan yang berbau seksualitas. Bahkan tayangan tersebut terkesan sangat vulgar dan ditayangkan pada jam-jam yang belum bisa disebut larut malam. Maka dengan demikian, anak-anak dengan muda bisa melihat adegan-adegan seronok di televisi. Belum lagi ditambah dengan maraknya gambar-gambar porno yang terpampang di sejumlah media.

Tayangan dan pemberitaan seksualitas makin marak. Yayasan Kita dan Buah Hati menyebut bahwa 80 persen anak Indonesia terpapar pornografi. Bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi di masa yang akan datang, jika 80 persen anak-anak kita telah terjangkit “penyakit” pornografi. Maka dengan demikian, kita tidak terlalu terkejut dengan beredarnya rekaman video mesum salah seorang anggota DPR dengan artis dangdut, yang heboh awal bulan ini.

Khususnya kepada anak, tentu tayangan yang layak dinikmati haruslah sifatnya membimbing. Bukan yang berbau porno dan kekerasan. Jika pengawasan dan bimbingan dari orang tua dapat berlangsung dengan efektif, tentu dampaknya tidak terlalu besar. Tetapi itu pun harus tetap diwaspadai. Namun, jika waktu orang tua bersama sang anak, dibarengi lagi dengan komunikasi yang tidak lancar, maka si anak akan dengan cepat untuk mengetahui apa sebenarnya di balik tayangan berbau seksualitas tersebut. Dan kemudian, cepat atau lambat, si anak akan semakin tertarik untuk mengetahui lebih lanjut. Bisa ditebak apa yang terjadi kemudian.

Banyaknya kejadian-kejadian hamil di luar nikah bagi kalangan pelajar, kemudian pelecehan seksual yang melibatkan siswa SD, adalah bukti bahwa tindakan-tindakan yang berkaitan dengan seksualitas sudah merupakan hal yang mengancam moral anak-anak. Seksualitas bukanlah hal yang baru. Apalagi didukung dengan kemajuan teknologi komunikasi, khususnya handphone, yang salah digunakan. Gambar-gambar porno gampang direkam.

Kita berharap bahwa pihak pengelola stasiun televisi kita dapat menghentikan tayangan yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas. Sebab tak dapat dipungkiri, sudah banyak efek yang ditimbulkannya. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan, jika pihak pengelola stasiun televisi tidak segera merubah tayangannya. Kita mengharapkan agar tayangan kekerasan dan seks dapat dihentikan. Sebab, jika tidak, maka dampak-dampak yang jauh lebih dahsyat lagi akan banyak terjadi. Dengan demikian, kehancuran generasi bangsa ini, tinggal menunggu waktu. (*)

Membangun Pendidikan, Mengatasi Kemiskinan

Hampir tidak ada yang membantah bahwa pendidikan adalah pionir dalam pembangunan masa depan suatu bangsa.

Jika dunia pendidikan suatu bangsa sudah jeblok, maka kehancuran bangsa tersebut tinggal menunggu waktu. Sebab, pendidikan menyangkut pembangunan karakter dan sekaligus mempertahankan jati diri manusia suatu bangsa. Karena itu, setiap bangsa yang ingin maju, maka pembangunan dunia pendidikan selalu menjadi prioritas utama.
Kisah Jepang, ketika luluh lantak akibat meledaknya bom di Nagasaki dan Hirosima adalah contoh nyatanya. Ketika itu, Jepang secara fisik telah hancur. Tetapi tak berselang beberapa waktu setelah itu, Jepang bangkit dan kini telah berdiri kokoh sebagai salah satu negara maju. Dalam konteks inilah, salah satu kunci utama keberhasilan Jepang adalah pembangunan dunia pendidikan, yang pada gilirannya membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditetapkan sebagai prioritas.
Bagaimana dengan Indonesia? Hampir tak ada yang membantah bahwa kualitas pendidikan di Indonesia saat sekarang ini belumlah terlalu bagus, alias jeblok. Bahkan, kalau sedikit lebih ekstrim, kita dapat menyebut kualitas pendidikan kita anjlok, rendah dan memprihatinkan. Keberadaan atau posisi kita jauh di bawah negara-negara lain. Hal itu terlihat dari angka Human Development Indeks (HDI) yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional, yang menunjukkan bahwa posisi kualitas sumber daya manusia Indonesia sangatlah rendah.
Kemudian, pada saat yang sama tingkat kemiskinan di negeri ini sungguh fantastis. Sangat besar dan mengkhawatirkan. Kita semua paham bahwa kemiskinan kini merupakan simbol yang tentunya sangat memalukan. Besarnya angka kemiskinan di Indonesia saat ini setara dengan kondisi 15 tahun yang lalu. Berdasarkan data (BPS), jumlah penduduk miskin pada tahun 2004 36,1 juta orang atau 16,6 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia masih paling tinggi di antara negara-negara ASEAN. Demikian pula dalam indeks pembangunan manusia HDI, Indonesia masih menempati peringkat 111 dari 175 negara di dunia. Posisi ini jauh di bawah negara tetangga Malaysia (76) dan Filipina (98).
Beberapa waktu yang lalu, Bank Dunia juga mengeluarkan data terbaru perihal kemiskinan kita. Banyak pihak terkejut dengan pernyataan ini. Tak dapat kita bayangkan, sesuai data Bank Dunia, lebih dari 110 juta jiwa penduduk Indonesia tergolong miskin atau setara dengan 53,4 persen dari total penduduk. Suatu jumlah yang amat fantastis. Hampir separoh penduduk Indonesia. Hal ini tak pernah kita duga sebelumnya.
Dalam ukuran yang lebih mikro lagi, jumlah ketidaklulusan siswa SLTP dan SMU tahun 2006 ini, tergolong tinggi. Bahkan di beberapa sekolah ada yang tingkat kelulusannya nol persen. Suatu realita yang sangat memalukan. Padahal, standar kelulusan yang ditetapkan Depdiknas tidak terbilang tinggi.
Persoalannya, bagaimanakah masa depan bangsa ini? Atau bagaimana kualitas SDM kita? Harus diakui bahwa persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) memang berkaitan erat dengan mutu pendidikan. Sementara mutu pendidikan sendiri masih dipengaruhi oleh banyak hal dan sangat kompleks. Misalnya, bagaimana kualitas dan penyebaran guru, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem pendidikan, dan lain-lain. Hal ini sering kita sebut dengan istilah faktor utama.
Salah satu hal yang menjadi sangat penting untuk mengatasi hal tersebut di atas, adalah dengan menumbuhkan political will pemerintahan sekarang ini untuk lebih memperhatikan sektor pendidikan. Bagaimana pemerintah misalnya mau menempatkan persoalan pendidikan sebagai salah satu prioritas dalam pengambilan kebijakannya. Pembangunan pendidikan adalah modal utama dalam membangun suatu bangsa. Sebab, pendidikan terkait dengan kualitas SDM. Maka, jika bangsa ini ingin maju, maka pembangunan dunia pendidikan adalah syarat mutlak yang harus dilakukan. (*)

Makna Pahlawan Masa Kini

Bangsa kita setiap tahun merayakan Hari Pahlawan pada 10 November. Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta dan nyawanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Kita memilih 10 November sebagai Hari Pahlawan karena pada tanggal tersebut 61 tahun silam para pejuang kita bertempur mati-matian untuk melawan tentara Inggris di Surabaya.

Saat itu kita hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya para pejuang menggunakan bambu runcing. Namun para pejuang kita tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Kita masih ingat tokoh yang terkenal pada saat perjuangan itu yakni Bung Tomo yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya radionya. Ruslan Abdul Gani yang meninggal beberapa waktu lalu, adalah salah seorang pelaku sejarah waktu itu.

Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.

Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?

Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.

Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas ditembak dalam perjuangan reformasi sewindu lalu adalah pahlawan, meskipun negara belum menobatkan mereka sebagai pahlawan.

Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan bakiak, yaitu suami yang patuh (takut) kepada istrinya. Atau menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.

Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.